Pengelolaan Objek Wisata Menghadapi Libur Lebaran di Masa Pandemi

- 3 Mei 2021, 15:56 WIB
Foto penulis./dok.pribadi
Foto penulis./dok.pribadi /

GALAMEDIA - Diferensiasi kebijakan penguncian wilayah transportasi menciptakan peluang mobilisasi massa ke sentra destinasi wisata yang

diijinkan. Menyikapi KEPMENHUB no.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/ Tahun 2021 menyiratkan peluang para vendor untuk menyerap kedatangan wisatawan domestik selama masa pergerakan mudik lokal dan lebaran idulfitri.

Momen libur lebaran kali ini telah dinanti para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendulang peluang dengan kemungkinan terjadinya gelombang wisatawan ke objek daya tarik wisata (ODTW) favorit oleh masyarakat lokal dan seputaran wilayahnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Disparbud Jabar Siapkan Strategi Cegah Klaster Pengunjung Wisata

Lebaran selalu identik dengan momentum para perantau yang pergi meninggalkan kampung halaman demi bekerja yang kembali ke kampung halaman untuk melepas rindu bersama sanak saudara.

Libur lebaran selain menjadi momen yang tepat untuk bersilaturahmi juga bisa menjadi kesempatan mencari 'katup pelepas' penatnya beban pekerjaan yang dilakukan setiap hari dengan mengunjungi beberapa tempat wisata menarik di wilayah kampung halamannya yang sayang jika dilewatkan begitu saja.

Berwisata, apa pun bentuk dan objeknya, menjadi suatu kebutuhan masyarakat. Ketika Covid-19 merebak, pemenuhan kebutuhan tersendat dan masyarakat mencari berbagai alternatif berwisata, meski ada juga yang memaksakan untuk traveling meski dalam situasi keterbatasan, hidup masih dalam kecemasan dan masih ragu mau bepergian.

Akhir-akhir ini aktivitas pariwisata secara perlahan sudah kembali tampak menggeliat sejalan dengan keberhasilan pemerintah menerapkan PPKM mikro yang cukup sukses menekan angka penularan covid-19 secara signifikan.

Baca Juga: Berwisata ke Bandung Barat Bisa Temukan Wisata Edukasi yang Menginspirasi di NuArt Sculpture Park

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x