Pengelolaan Objek Wisata Menghadapi Libur Lebaran di Masa Pandemi

- 3 Mei 2021, 15:56 WIB
Foto penulis./dok.pribadi
Foto penulis./dok.pribadi /

Manajemen kepariwisataan di objek daya tarik wisata harus nampak, ada petugas yang senantiasa berkeliling dan mengingatkan pengunjung, menjaga "carrying capacity" (30-40%), tempat cuci tangan yang pantas dan lengkap, kalau di resto nampak alat makan dalam rendaman boiled water, dan lain-lain.

Baca Juga: Yuk! Berwisata ke Bandung Barat, Aman, Nyaman dan Temukan Pesona yang Berbeda

Semua yang dipegang, dilalui atau dilewati oleh wisatawan harus senantiasa rutin dibersihkan dan dipastikan selalu terlihat kasat mata oleh wisatawan untuk menunjukkan bahwa penggiat wisata dapat meyakinkan semua wisatawan bahwa ia berkomitmen penuh atas keselamatan wisatawan dari paparan Covid-19.

Hal ini sudah seharusnya dilakukan mengingat bisnis pariwisata "is a very detail bussines and total concept”.

Pemerintah kota/ provinsi dengan SKPD dan kementerian terkait senantiasa dituntut berbagi peran tanggungjawab untuk mengharmonisasikan dan mengoordinasikan protokol dan prosedur mitigasi risiko pengendalian kesehatan di sektor pariwisata demi memastikan penguatan kedisiplinan baik dari sisi kebersihan/Cleanliness, kesehatan/Healthiness), keamanan/Safety, maupun kepedulian lingkungan/ Environmental Sustainability (berbasis CHSE) sebagai top priority dalam pelaksanaan wisata di wilayahnya.

Diperlukan ketulusan hati semua pihak dalam membangun pariwisata selama libur lebaran di masa pandemi ini melalui keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat dan wisatawan.

Jika wisatawan, penggiat wisata dan pemangku kepentingan lalai dan acuh niscaya akan berujung bencana. Semua orang akan secara serempak menunjuk pariwisata biang keladinya. Protokol kesehatan mesti selalu diterapkan di destinasi wisata, agar berwisata dengan kehati-hatian menjadi kebiasaan dan peradaban.

Yudhi Koesworodjati
- Dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan
- Pemerhati pariwisata

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x