Membangun Ecopreneur Rintisan

- 19 Juni 2021, 18:54 WIB
Sadikun Citra Rusmana
Sadikun Citra Rusmana /Dok. Pribadi/


DISRUPSI lingkungan akan tetap menjadi isu masalah dalam kebijakan ekonomi dan praktik bisnis skala global. Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, dalam Peringatan Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni 2021 menyatakan bentuk disrupsi saat ini adalah hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan iklim, dan peningkatan polusi limbah.

Salah satu kerusakan lingkungan yang tak terkendali adalah melimpahnya limbah sampah plastik yang telah mencemari pesisir pantai di berbagai negara, termasuk Indonesia. Indonesia menjadi negara ke-dua setelah Tiongkok yang berperan sebagai pemasok sampah plastik terbesar dunia.

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan deposit sampah plastik Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun (2021) yang dihasilkan dari berbagai sumber limbah. Sampah plastik itu membebani lingkungan yang menjadi sumber siklus produksi input, proses, dan output industri. Kritisnya lingkungan akibat limbah sampah plastik di Indonesia secara visual direpresentasikan dalam “Pulau Plastik,” sebuah film semi-komersial karya sutradara Dandhy D. Laksono dan Rahung Nasution.

Film tersebut menarasikan dan memvisualisasikan timbunan sampah plastik di sepanjang pantai Pulau Jawa dan Bali, dan memotivasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi dalam pengendalian sampah plastik.

Masyarakat harus bangkit memperbaiki lingkungan melalui aktivitas terstruktur, terorganisasi, dan terkordinasi. Salah satunya adalah membentuk ventura rintisan yang bergerak dalam usaha perlindungan dan pelestarian lingkungan (ecopreneurs startup).

Perusahaan rintisan yang digerakan oleh ecopreneurs diyakini dapat menciptakan ekonomi sirkular karena mampu menghadirkan inovasi dalam upaya menjaga kaitan ketersediaan pangan, air dan kesehatan manusia.

Sebagai salah satu entitas bisnis dalam pengelolaan produk lingkungan, ecopreneur startup menjalankan fungsi manajerial dan fungsi entrepreneruial. Fungsi manajerial beroperasi secara teknikal strategis untuk mencapai visi dan misi bisnis.

Fungsi entrepreneurial beroperasi pada inovasi yang menghasilkan cara baru untuk mencapai nilai perusahaan berdasarkan capability based-nya.

Entrepreneurship (kewirausahaan) mengenal dua jenis enterprise, yaitu Small and Medium Enterprise (SME) atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Innovation-Driven Enterprise (IDE) yaitu bentuk enterprise lain yang berani mengambil risiko lebih dibandingkan UKM.

Karakter SME fokus melayani pasar lokal dan abai terhadap inovasi pencapaian keunggulan; produk yang dipasarkan berbentuk industri jasa instan, misalnya kuliner makanan. Berbeda dengan SME, IDE lebih fokus pada pasar yang lebih luas – bisa regional bahkan global – dengan produk yang dihasilkan berbasis inovasi teknologi, proses, dan model bisnis.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x