Polemik Presiden 3 Periode: Mungkinkah?

- 21 Juni 2021, 20:21 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. /Twitter/@jokowi/

ISU yang telah lama hilang kembali muncul di tengah publik, yakni isu presiden menjabat tiga periode.

Sebenarnya isu ini telah muncul sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetapi ditolak secara masal oleh masyarakat sehingga kandas dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) isu tersebut kembali muncul.

Wacana tersebut muncul dari pihak yang ingin cari muka kepada presiden.

Isu tersebut dihembuskan oleh beberapa pihak dengan sembunyi-sembunyi yang mungkin akan menjerumuskan presiden. Alasannya adalah pihak tersebut mempunyai niat untuk mengganggu kinerja dan fokus pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Pihak ini ingin konsentrasi kerja Presiden dalam memulihkan kondisi ekonomi dan pembangun terganggu. Isu ini muncul beririmgan ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ingin melakukan amandemen UUD 1945.

Namun, isu tersebut di tanggapi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mengatakan jika sampai dengan Maret 2021 tidak ada usulan yang masuk kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terkait Amandemen UUD 1945 supaya presiden dapat menjabat tiga periode.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Isu 3 Periode Bisa Berhenti Jika Jokowi Menyatakan Kalimat Kuat: Ada Panggung dan Punggung

Isu tersebut akhirnya juga mendapat tanggapan langsung dari Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa “Siapa pun yang ingin agar presiden dapat dipiih sebanyak tiga periode ingin menjerumuskannya”.

Presiden Jokowi juga menegaskan untuk menolak wacana Presiden tidak langsung, karena Presiden Jokowi adalah produk pemilihan langsung.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x