Pentingnya Literasi Keuangan di Masa Pandemi Covid-19 bagi UMKM

- 6 Juli 2020, 10:55 WIB
/

DI zaman yang semakin modern ini,manusia tak henti diberikan ujian oleh Sang Pencipta,seolah ingin terus menguji keimanan setiap jiwa. Tak terkecuali virus yang telah mewabah ke seluruh penjuru bumi selama hampir 1 semester belakang ini, yaitu covid-19. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan, China pada Desember 2019 dan setelah itu semakin menyebar ke negara-negara di dunia hingga saat ini, salah satunya adalah Indonesia.

Berbagai kebijakan muncul untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19 mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak,mencuci tangan hingga menjaga kesehatan dengan makanan bergizi dan suplemen. Tak ayal banyak sekali sektor yang terguncang dengan adanya kemunculan virus ini terutama ekonomi. Banyak pekerja yang akhirnya dirumahkan karena perusahaan tidak mampu untuk bertahan lebih lama lagi. Toko-toko di pinggiran jalan, pasar, sekolah dengan terpaksa menutup kegiatannya karena aturan dari pemerintah setempat. Anggaran dari pemerintah pusat akhirnya direvisi dan sebagian besar dialihkan untuk penanganan covid-19.

Baca Juga: Keluarkan Protokol Kesehatan, Menyentuh Ka'bah Akan Dilarang pada Musim Haji Tahun Ini

Salah satu sektor ekonomi yang sangat merasa terdampak dari adanya pandemi ini adalah para pelaku UMKM. Jika dalam keadaan normal masih bisa dilakukan operasional untuk semakin menambah omset, maka sejak pandemi ini banyak UMKM yang mengalami kerugian karena operasional tidak bisa berjalan normal namun beban terus bertambah seperti beban sewa tempat,beban gaji dan THR karyawan.

Ditambah lagi literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM masih rendah, banyak yang selama ini belum mengetahui bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan hanya berfokus pada keuntungan. Banyak yang baru menyadari betapa pentingnya pengelolaan keuangan yang baik setelah pandemi covid-19 ini terjadi. Ketika ingin mengajukan proposal kerjasama dengan pihak lain ataupun mengajukan pinjaman kepada bank, pastinya yang diminta adalah laporan keuangan yang dimiliki agar semakin meyakinkan pihak ke-3, namun yang terjadi banyak yang tidak bisa berkutik karena memang tidak memiliki bukti laporan keuangan dari operasional yang telah berjalan.

Baca Juga: Dibully Gara-gara Saltum di Hari Kemerdekaan, Terungkap Arti Coretan pada Gaun Mahal Melania Trump

Literasi keuangan bukan hanya berbentuk laporan keuangan sesuai standar, ada juga pengendalian internal yang harus dilakukan. Pemisahan tanggung jawab pekerjaan, alur koordinasi yang jelas. Jika saja pemisahan tanggung jawab yang jelas tidak dilakukan, maka kemungkinan terjadi kecurangan akan semakin besar. Akan ada yang sengaja mengambil uang secara diam-diam dan tidak diketahui oleh siapapun. Bila terjadi terus menerus maka akan mengalami kerugian.

Menurut salah satu pelaku UMKM, untuk melakukan pencatatan transaksi saja terkadang masih lalai, apalagi sampai kepada penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku dan melakukan pengendalian internal yang baik. UMKM dengan tujuan jangka panjang pasti akan memikirkan hal ini dengan baik. Ketika ingin menaikkan posisi dari UMKM menjadi perusahaan pastinya membutuhkan pengelolaan yang baik dalam berbagai sektor. Ketika UMKM sendiri telah memiliki omset yang besar, maka ada kewajiban pajak yang harus dilaksanakan, mendaftarkan hak merek agar memiliki kedudukan di mata hukum, begitu panjang proses yang harus dilaksanakan.

Baca Juga: Gratis, Disnaker Kota Bandung Buka Pendaftaran Pelatihan Web Programmer Hingga Android Programmer

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x