Menggantang Subholding Pertamina Go Public

- 7 Juli 2020, 15:05 WIB
/

Harus Berhati-hati

Akan tetapi, ada risiko yang harus dicermati, tepatnya mengenai produksi Pertamina di sektor hulu tahun ini yang lebih rendah daripada tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun ini, produksi migas diprediksi akan mencapai 894 ribu barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/BOEPD). Sedangkan pada tahun 2019, Pertamina memproduksi migas sebesar 901 ribu BOEPD. Adanya kebutuhan stimulus hulu migas tahun ini, juga mengindikasikan kurang optimalnya penjualan migas Pertamina.

Baca Juga: Ridwan Kamil Komentari Kasus Denny Siregar: Yang Melanggar Hukum Harus Bertanggung Jawab

Penurunan jumlah produksi dan adanya stimulus hulu migas menandakan bahwa komoditas milik Pertamina ini kurang menarik di mata global. Dan adanya pandemi turut memperburuk harga dan permintaan migas Pertamina.

Kurangnya iklim yang mendukung ini, akan menyebabkan IPO terhambat. Apalagi sejak kesepakatan UNFCC Paris, tidak ada lagi bank dan lembaga keuangan yang mau investasi besar di fosil. Dalam rentang waktu 2025-2030, investasi diprediksi akan benar-benar berhenti. Kemungkinan terburuknya, subholding dalam waktu dekat, menengah, dan panjang, belum tentu bisa memperoleh pendapatan yang prima.

Solusi

Tentu saja yang kita harapkan bersama adalah Pertamina dengan tata kelola organisasi yang sehat, pendapatan yang surplus, dan terbebas dari lilitan utang. Sebab kemelut perseroan ini sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak. Sehingga IPO dari subholding pun menjadi salah satu tumpu penyelesaian polemik migas ini. Oleh karena itu, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan memaksimalkan IPO.

Pertama, Pertamina merancang strategi pemerolehan pendapatan dalam waktu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yang berbasiskan IPO subholding. Selain itu, rancangan ini wajib memperhitungkan faktor prediksi harga dan permintaan migas beberapa tahun ke depan. Kedua, merencanakan ulang belanja modal, efisiensi biaya operasi, dan lain-lainnya agar ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), IPO tidak tersusun berantakan.

Ketiga, hasil yang didapatkan dari IPO, seyogyanya digunakan untuk melindungi Pertamina dari utang. Sebab imbas pandemi, harga migas tidak pasti. Mengingat pandemi belum diketahui kapan berakhirnya, maka bisa saja harga migas tidak stabil sampai waktu yang tidak menentu. Maka dari itu, sebaiknya Pertamina berfokus pada ketahanan organisasi ketimbang mengembangkan banyak modal yang terlampau berlebihan.

Baca Juga: Sanggar Humaniora Terima Bantuan Sembako dari Presiden

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x