Menyoal PHK di Tengah Wabah Pandemi

- 8 Juli 2020, 09:23 WIB
/Lulu Nugroho/

KEHIDUPAN masyarakat semakin sulit di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya harus selamat dari penularan virus, mereka juga mesti bertahan dari gelombang PHK yang menerjang kehidupan. Hal ini terjadi di seluruh wilayah di tanah air, sama halnya dengan Kabupaten Cirebon tatkala ratusan pekerja terpaksa dirumahkan.

"Selama masa pandemi ini ada 400 lebih karyawan yang terkena PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Adisaputra di Cirebon, Jumat (26/6/2020). Mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 12 perusahaan.

Pandemi virus corona membuat bisnis di seluruh dunia kesulitan, tak sedikit yang terpaksa gulung tikar. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, per 12 April 2020, 1.506.713 pekerja formal dan informal terdampak pandemi. Sementara, Kadin mencatat per 17 Juni 2018 ada 6,4 juta pekerja yang dirumahkan dan mendapat PHK. (CNNindonesia, 21/6/2020)

Baca Juga: Presiden Jokowi Ngamuk-ngamuk Soal Tol Cisumdawu, Kenapa Ya?

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, ada beberapa alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pertama, lemahnya permintaan pasar, termasuk akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kedua adalah keterbatasan bantuan modal. Ketiga keterbatasan cash-flow terutama untuk membiayai gaji tenaga kerja yang merupakan komponen tertinggi dari biaya perusahaan," jelas dia kepada Liputan6.com, ditulis Rabu (13/5). (Merdeka.com, 13/5/2020)

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap penerapan new normal atau kenormalan baru di masa pandemi dapat memulihkan roda ekonomi. Dengan begitu, banyak perusahaan bisa kembali mempekerjakan para buruh yang selama ini dirumahkan atau kena PHK.

Baca Juga: Lima Penyu Belimbing Raksasa Mendarat Kawasan Pantai Warebar, Raja Ampat untuk Bertelur

Bahkan pada akhir Mei lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita tampak satu suara mendukung kebijakan new normal dengan mengatakan bahwa, setiap industri yang kembali beroperasi di tengah pandemi harus menerapkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x