Menyoal PHK di Tengah Wabah Pandemi

- 8 Juli 2020, 09:23 WIB
/Lulu Nugroho/

Sayangnya situasi ini tampaknya belum menemukan titik terang. Jumlah masyarakat terdampak pandemi semakin banyak. Roda perekonomian pun tidak otomatis bergerak, meski masyarakat telah didorong ke luar rumah melalui penerapan new normal. Kebijakan ini tampak kasat mata menjadikan masyarakat berada di persimpangan jalan.

Bagaikan simalakama. Di satu sisi, karena kebutuhan perut mereka harus ke luar mencari nafkah, di sisi lain resiko terpapar sangat tinggi. Bukti penguasa tidak berpihak pada masyarakat, mereka hanya berfungsi sebagai regulator urusan para kapital. Maka tidak heran, di negeri di mana diterapkan kapitalisme, masyarakatnya jauh dari kata 'Sejahtera'.

Baca Juga: Siti Muntamah Jenguk Tenaga Kesehatan yang Tengah Isolasi Mandiri di RSKIA

/Kapitalisme Tidak Berpihak pada Masyarakat/

Wajah rimba kapitalisme menampakkan jati dirinya, yang kuat memangsa yang lemah. Pemodal kecil kalah bersaing dengan pemodal besar. Usaha mereka terlibas habis hingga akhirnya pailit. Industri dan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu saja, pemilik modal kuat. Datangnya pandemi, semakin mempercepat kehancuran, meluluhlantakkan industri kecil.

Pada akhirnya, masyarakat jua yang terkena imbasnya. Dengan dalih efisiensi, banyak kepala keluarga di-PHK. Bukti bahwa sistem ini jauh dari rasa keadilan. Alhasil masyarakat sulit bertahan di tengah pandemi, orang miskin pun bertambah banyak. Jika pemerintah tidak segera turun tangan, maka sulit masyarakat ke luar dari persoalan hidupnya.

/Islam Solusi Memperoleh Kesejahteraan/

Berbeda dengan Islam, khalifah wajib menyediakan lapangan pekerjaan. Hal ini terkait dengan hukum Islam itu sendiri, yang mewajibkan laki-laki bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Karena itu, tidak ada satupun warga dalam pemerintahan Islam yang menjadi pengangguran.

Baca Juga: Harganya Gila-gilaan, Anggota Ombudsman Sebut Rapid Test Saat Ini Sudah Jadi Komoditas Dagang

Di samping itu, penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti air, padang rumput dan api merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib dikerjakan oleh negara. Tidak boleh diserahkan pada asing atau swasta, privatisasi tidak berlaku di sini. Sebab jelas peruntukannya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x