Negara kehilangan sifat entitasnya jika tidak bisa menyediakan keamanan dan rasa aman. Oleh karena itu, di falam islam syarat berdirinya siluatu negara adalah mampu menjaga keamanannya dengan kekuatannya sendiri. Karena itu Rasulullah saw., ketika memberitahu kaum Muslim tentang darul hijrah mereka, beliau menyebutkan keamanan pertama kali. Beliau bersabda kepada para Sahabat di Makkah,
“Inna AlLâh ‘Azza wa Jalla ja’ala lakum ikhwân[an] wa dâr[an] ta`manûna biha (Sungguh Allah menjadikan untuk kalian saudara dan negeri yang dengan itu kalian akan merasa aman).”
Negaralah yang menjamin adanya rasa aman baik untuk Ulama maupun seluruh rakyat, dan hal ini mustahil kita dapatkan jika masih mengadopsi aturan selain Al Qur'an dan Sunnah. Jaminan kemanan akan kita dapatkan ketika kita menerapkan aturan yang bersumber dari Sang Maha Pencipta.
Baca Juga: Kota Bogor Kini Punya Unit Edukasi dan Unit Pengawasan Covid-19 Kota Bogor
Wallohua'lam
Penulis Lilis Suryani
Ibu Rumah Tangga