Apa Kabar Kelapa Sawit Sumatera Utara di Masa Pandemi Covid-19?

- 2 Oktober 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi Petani Kelapa Sawit/ Sumber: ANTARA
Ilustrasi Petani Kelapa Sawit/ Sumber: ANTARA /



GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 sudah berjalan selama enam bulan terhitung dari tanggal 11 Maret 2020 sejak WHO menetapkapkan kondisi ini sebagai pandemi. Di Indonesia hingga 23 September 2020, tercatat sebanyak 257.388 jiwa positif terinfeksi, 187.958 jiwa sembuh, dan 9.977 meninggal.

Tidak hanya bidang kesehatan, pandemi ini berdampak pada hampir seluruh sektor, diantaranya sektor industri, pendidikan, perekonomian, penerbangan, bahkan UMKM.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka korban terinfeksi dan mengembalikan keadaan seperti semula. Kebijakan pun dibuat, diantaranya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), physical distancing, dan penerapan protokol kesehatan di setiap fasilitas umum dan terbuka.

Baca Juga: Potensi Gempa Magnitudo 9,6 dan Tsunami 20 meter Selatan Jawa Pernah Diungkap Peneliti di Tahun 2008

Beberapa negara juga menghentikan aktivitas perdagangan luar negeri sehingga sangat mempengaruhi kegiatan ekspor-impor antarnegara.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS, pada Agustus 2020 nilai ekspor Indonesia turun 8,36 persen dibanding Agustus 2019. Sedangkan nilai impor Indonesia Agustus 2020 turun 24,19 persen dibanding Agustus 2019. Nilai ekspor yang tetap meningkat di tengah pandemi menjadi angin segar bagi perekonomian.

Kegiatan ekspor Indonesia didominasi oleh ekspor non-migas mencapai 95 persen setiap tahunnya, dengan komoditas unggulan pada tahun 2020 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati sebesar 12,4 persen dari total ekspor. Komoditas ini adalah hasil produksi minyak dari kelapa sawit.

Baca Juga: Cukup Rasulullah Sebagai Inspirasi Bagi Setiap Generasi

Siapa yang tidak kenal kelapa sawit? Pohon hijau dengan bentukan mirip pohon salak yang dikenal luas karena minyak yang dihasilkannya.

Bahkan, Indonesia adalah negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Minyak kelapa sawit adalah minyak nabati yang didapatkan dari buah pohon kelapa sawit dan termasuk minyak yang memiliki kadar lemak jenuh yang tinggi tapi tidak mengandung kolestrol.

Minyak nabati ini dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik, sabun, pasta gigi, lilin, pelumas, tinta, dan sangat komersial dalam industri makanan. Minyak kelapa sawit dipilih karena dalam hal kesehatan, minyak nabati umumnya lebih baik dari minyak hewani.

Sedangkan dalam hal efisiensi, perkebunan kelapa sawit untuk produksi minyak dipilih karena produktifitas tinggi, kegiatan perkebunan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan minyaknya memiliki umur simpan yang panjang.

Baca Juga: Luar Bisa! Ini 10 Macam Batik Nusantara dan Filosofinya yang Masih Ngena Hingga Sekarang

Pada tahun 2019, Indonesia memproduksi 45 juta ton kelapa sawit dengan produksi terbesar yaitu Provinsi Riau sebesar 9 juta ton, disusul oleh Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.

Total produksi kelapa sawit Indonesia digunakan untuk memenuhi konsumsi minyak kelapa sawit Indonesia dan dunia.  Importir Crude Palm Oil (CPO) dengan permintaan tertinggi adalah India. Ditengah tren  perekonomian yang menurun di tahun 2020, Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan ekspornya menunjukkan peningkatan nilai ekspor Juli 2020 sebesar 9.81 persen dibanding bulan sebelumnya dan naik 1.22 persen dibanding Juli 2019.

Komoditi ekspor terbesar tentu saja Lemak & Minyak Hewan/ Nabati sebesar 42 persen dari total ekspor non-migas mengingat Sumatera Utara memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 1.6 juta hektar.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Ini: Leicester, Liverpool, dan Everton Jaga Tren Kemenangan

Provinsi Sumatera Utara tersohor akan hasil alamnya yang melimpah, bahkan menjadi primadona perekonomian provinsi ini. BUMN perkebunan yang arealnya terdapat di Sumatra Utara, antara lain PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), PTPN III dan PTPN IV.

Ketiganya adalah badan usaha milik negara yang bergerak dalam agribisnis perkebunan. Berdasarkan data ketiga BUMN tersebut diketahui bahwa pada 2019 produksi tandan sawit sebesar 5 juta ton, minyak sawit 1,29 juta ton, dan inti sawit 217 ribu ton. Komoditi dengan produksi 95 persen dari total produksi perkebunan yang tercatat di ketiga BUMN tersebut.

Produksi kelapa sawit yang melimpah ini tentu melibatkan tenaga kerja yang tidak sedikit. Jika menilik nilai tukar petani sektor tanaman perkebunan rakyat Juli 2020, NTP berada pada nilai  118,63 meningkat 3,45 persen dibanding Juni 2020. Hal ini menunjukkan terjadi surplus pada petani yang disebabkan oleh harga Tandan Buah Segar (TBS) yang meningkat.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Bulan Ini, Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkebunan kelapa sawit turut terdampak karena Pandemi COVID-19, namun Indonesia mulai menunjukkan tren menaik dalam hal produksi dan ekspor hasil sawit seiring berjalannya waktu.

Hal ini disebakan karena negara eksportir CPO lain mengalami penurunan produksi sehingga permintaan ekspor negara lain lebih dari biasanya. Sebut saja Negara Malaysia yang mengalami krisis tenaga kerja asing akibat pandemi dan mengalami penurunan produksi hingga 30 persen

Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kondisi produksi dan ekspor kelapa sawit dan turunannya sebagai primadona perkebunan Sumatera Utara selama Pandemi COVID-19 dapat dikatakan pulih dan dalam keadaan “baik-baik saja”.

Baca Juga: Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama, Puluhan Orang Tewas pada 2 Oktober 2010

Bahkan Indonesia, secara khusus Provinsi Sumatera Utara dapat memanfaatkan fenomena pandemi untuk meningkatkan pendapatan negara dan daerah melalui ekspor minyak sawit.***

Pengirim:
Ruti Tryana Telaumbanua
Mahasiswa Politeknik Statistika STIS
[email protected]

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x