Pentingnya Audit Internal pada Perbankan Syariah

- 28 Oktober 2020, 14:12 WIB
/

GALAMEDIA - Industri perbankan merupakan salah satu sektor moneter yang melibatkan dana dari masyarakat luas. Dalam kegiatan utamanya yaitu menghimpun dana dan menyediakan berbagai pembiayaan haruslah diikuti dengan prosedur yang tepat, maka dari itu peran audit internal sangatlah penting dalam memonitori seluruh kegiatan operasionalnya, begitupun juga pada perbankan syariah.

Adams (1994) menyatakan bahwa sebuah bisnis yang kompleks termasuk Lembaga keuangan lebih cenderung menggunakan audit internal untuk mengatasi kesenjangan informasi antara pihak internal dan eksternal.

Dalam hal ini audit internal melaksanakan tugasnya sebagai pihak internal yang independen sekaligus melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: Disamakan dengan Iblis, Garis Keras Iran Hina Presiden Prancis Eropa Bersatu Bela Macron

Audit internal juga berperan menciptakan internal kontrol yang baik untuk memenuhi kepatuhan syariah dalam setiap kegiatannya. Menurut Mardiyah dan Mardian (2015) Lembaga keuangan Syariah memiliki karakteristik yang berbeda dari Lembaga keuangan konvensional, pada kegiatan operasionalnya lembaga keuangan syariah haruslah selaras dengan ketentuan syariah, pun juga pada produk yang dihasilkan.

Melihat hal tersebut maka perbankan syariah membutuhkan audit internal yang lebih berkompeten untuk mengawasi kinerjanya, namun nyatanya pengembangan dari audit internal di Indonesia terhadap pemenuhan prinsip syariah belum berjalan secara ideal.

Adapun penggunaan audit internal secara efisien dapat meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, hal ini didukung BASEL (2012) dalam penelitiannya yang menekankan adanya perubahan signifikan pada penerapan fungsi audit internal di sektor perbankan dan perannya dalam menjaga tata kelola yang sehat serta manajemen risiko yang efektif.

Baca Juga: Ngeri! Jakarta Pernah Didera 3 Kali Gempa Besar, World Bank Keluarkan Peringatan

Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk menjaga kualitas operasional serta kredibilitas Lembaga keuangan dimata publik dan seluruh stakeholder, baik dari segi penerapan manajemen keuangan, administrasi, dan sisi kepatuhan sistem syariah.

Salah satu yang menjadi tolak ukur efektivitas audit internal ini tergantung pada adanya rencana audit berbasis risiko, kontribusi dari komite audit serta ukuran perusahaan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang maksimal (Sarens, 2012).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x