Astagfirullah, ABG Berusia 13 Tahun Digilir 10 Pria Dewasa dan Kakek-kakek

- 24 November 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /

GALAMEDIA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan pendampingan terhadap seorang ABG perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

ABG tersebut mendapat kekerasan seksual dari 10 pria yang masih tetangga rumahnya. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan para pelaku yakni dengan memanfaatkan keluguan korban.

Selama ini korban memiliki hobi unik layaknya kaum lelaki, seperti mancing sampai malam hari. Sehingga tindakan asusila para pelaku dilakukan mulai di kolam pemancingan, rumah kosong hingga rumah pelaku.

Baca Juga: Ketua KPK Disindir Eks Jubirnya Soal Buku 'How Democracies Die': Semoga Bukan 'How KPK Die'

"Enam orang pelaku bergiliran melakukan perbuatan asusila kepada korban. Sementara empat pria cabuli korban. Usia pelaku antara 35 sampai 75 tahun atau usia produktif sampai kakek renta," jelas Ato, saat melakukan pendampingan korban di Polres Tasikmalaya, Selasa (24/11/2020).

Korban kerap diiming iming uang tunai antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000 oleh para pelaku. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban hingga menyebarluaskan bahwa korban tidak perawan.

Perbuatan bejat pelaku berlangsung lama. Mereka hampir setiap minggu giliran hubungan badan dengan korban. "Jadi sudah dilakukan setting, hampir setiap minggu. Kecuali saat korban alami menstruasi," tambah Ato.

Baca Juga: Ludes Rp1 Triliun untuk Politik, Sandiaga Uno: Sayanya Aja yang Terlalu Naif dan Sedikit Bloon

Meski berusaha berontak, korban tidak bisa berbuat banyak. Dirinya kerap ketakutan dengan ancaman para pelaku. Bahkan, kondisi korban dan keluarganya kini mengalami gangguan psikologis.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x