GALAMEDIA - Sejak berdiri menjadi kota, Kota Cimahi baru memiliki tiga orang Wali Kota. Sayangnya, semuanya harus berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Cimahi saat ini, Ajay M. Priatna tertangkap tangan oleh KPK.
Perlu diketahui, Kota Cimahi baru berdiri sejak 21 Juni 2001 seiring ditetapkannya sebagai kota otonom. Sebelumnya Cimahi merupakan bagian dari Kabupaten Bandung yang berstatus Kota adminstratif.
Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo Singgung Perintah Panglima TNI dan Presiden
Sebelum Ajay, dua wali kota lainnya yang ditangkap KPK yaitu Itoc Tochija dan Atty Suharti Tochija.
Itoc merupakan wali kota pertama Cimahi. Menjabet dua periode, Itoc digantikan oleh sang istri Atty Suhati.
Itoc dan Atty juga berurusan dengan KPK karena menerima transferan uang sebesar Rp 500 juta. Penyuapnya menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar. Keduanya ditangkap pada 1 Desember 2016.***