Diduga Gunakan Narkoba, Lima Orang Diamankan Polres Cianjur dari Tempat Hiburan Malam

- 28 November 2020, 13:51 WIB
/

GALAMEDIA - Polres Cianjur amankan lima orang dari tempat hiburan malam karena diduga menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine yang dinyatakan positif.

Kelima orang tersebut terjaring dalam razia pekat dan antik yang dilakukan di tiga tempat hiburan malam di Kota Cianjur.

Kabag Ops Polres Cianjur, Alan Haikel di Cianjur Sabtu 26 November 2020, mengatakan razia pekat dan antik yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat mengendarkan minuman keras dan narkoba serta dinilai melanggar perda dan protokol kesehatan karena tetap beroperasi pada masa pandemi.

"Ketiga tempat hiburan tersebut, dua diantaranya berada di kota Cianjur, tempat karaoke Sky dan LM, sedangkan tempat karaoke lainnya Balqis di Jalan Raya Cipanas-Puncak. Satu orang tamu karaoke yang diduga mengunakan narkoba jenis kelamin wanita diamankan di Karaoke Sky," katanya.

Baca Juga: Undang Anak Yatim Piatu, HUT Persija Digelar dengan Sangat Sederhana

Sedangkan empat orang lainnya yang merupakan pria berinisial P, E, U, H dan A diamankan dari tempat karaoke Balqis, mereka terbukti mengunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine dan terbukti positif, sehingga keempat orang tersebut digelandang ke Mapolres Cianjur.

Untuk pengembangan kasusnya para tersangka, dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan hingga pagi menjelang. Berdasarkan keterangan empat orang tersangka pria, mereka mendapat barang haram tersebut dari bandar di Jakarta, sehingga petugas akan menelusuri dan mengembangkan keterangan tersebut.

"Untuk tersangka wanita, diduga mengunakan obat terlarang karena saat dimintai keterangan, jawabannya berbelit-belit, sehingga kita akan melanjutkan pemeriksaan setelah tersangka sadar dari pangaruh obat. Kelima orang tersangka yang ditangkap secara terpisah saat ini mendekam di tahanan Polres Cianjur," katanya.

Baca Juga: Kemenag Klaim Sudah Siapkan Tiga Alternatif Penyelenggaraan Haji pada 1442 H/2021

Tidak hanya menjaring pemakai narkoba, dalam razia yang digelar mendadak tersebut, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari da tempat karaoke yang terletak di wilayah kota, sedangkan di tempat karaoke Balqis pihaknya hanya menemukan botol miras kosong dan alat hisap di satu ruangan.

"Kami akan terus menggelar razia, secara acak dan mendadak agar tidak bocor. Kami sudah meminta pihak managemen untuk datang ke Polres Cianjur karena sudah jelas melakukan tindak pidana terkait protokol kesehatan, bahkan tempat hiburan malam yang ada tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Jadi Tersangka, KPK Sebut Commitment Fee Rp 3,2 Miliar

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x