Pasutri Nekat Jadi Pengedar, Polisi Amankan 14,2 Kg Ganja Kering

- 28 November 2020, 22:55 WIB
ILUSTRASI ganja. Pasutri di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) menjadi pengedar ganja.
ILUSTRASI ganja. Pasutri di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) menjadi pengedar ganja. /ANTARA/

GALAMEDIA - Polsek Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14,2 kilogram dari dua orang tersangka, di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjutak mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri), Musyafar alias Syafar (40), dan Tiara Nika Lubis (23).

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran ganja di Desa Sei Sijenggi.

Baca Juga: Viral, Seorang Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Berusia 76 Tahun yang Baru Dikenal Sebulan

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

"Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas melakukan penangkapan dengan teknik under cover buy," katanya, Sabtu, 28 November 2020.

Saat melakukan transaksi, petugas langsung menangkap tersangka beserta barang bukti 14,2 kilogram ganja kering dalam plastik berwarna hitam yang disimpan di dalam mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1934 GD.

Baca Juga: Gara-gara Swab Test Habib Rizieq, RS UMMI Bogor Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang rekannya bernama Wawan yang tinggal di Kecamatan Medan Helvetia.

Saat petugas melakukan pengembangan ke Medan Helvetia, tersangka Musyafar mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.

"Petugas kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka berupa tembakan di kakinya," tambahnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Penjara, FPI Beri Warning: Demi Allah Kami Akan Mati-matian Membela!!

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

"Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x