Bima Arya Cabut Laporan Terhadap RS Ummi, Kapolda Malah Bilang Begini

- 30 November 2020, 13:48 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020. /Remy Suryadie/Galamedianews

"Jadi, kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur. Oleh karena itu, saya mohon ini adalah kewajiban kita semua," tegasnya.

Dofiri menambahkan, Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dam meluas. Oleh karena itu, perlu upaya bersama dalam pencegahan, termasuk penanganannya.

Baca Juga: Jenazah WNI Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Koper di Mekkah

"Dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh-sungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur tentunya dan saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung dan mem-backup sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x