SIM Keliling Polrestabes Bandung Ada di Dua Lokasi Ini, Selasa 1 Desember 2020

- 1 Desember 2020, 06:32 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

GALAMEDIA - Ingin memperpanjang masa berlaku SIM anda? Anda bisa memperpanjangnya di SIM Keliling online.

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa 1 Desember 2020:

Mobile 1
BTC Fashion Mall
Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)

Mobile 2
Pasar Modern Batununggal
Jalan Batununggal Blok RG 3

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Jangan Lengah, Kelompok JI Masih Hidup

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x