GALAMEDIA - Ingin memperpanjang masa berlaku SIM anda? Anda bisa memperpanjangnya di SIM Keliling online.
Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa 1 Desember 2020:
Mobile 1
BTC Fashion Mall
Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)
Mobile 2
Pasar Modern Batununggal
Jalan Batununggal Blok RG 3
Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Jangan Lengah, Kelompok JI Masih Hidup
Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.