Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab dan Penyelenggara Kegiatan di Megamendung, Bogor

- 4 Desember 2020, 13:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago /Remy Suryadie
 
GALAMEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan segera memanggil pihak penyelenggara kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan Rizieq Shihab untuk diperiksa. Pemeriksaan telah dijadwalkan pada pekan depan.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Jumat 4 Desember 2020 kepada wartawan mengatakan, sebanyak 11 saksi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik. Mereka sebagian besar dari unsur pemerintahan daerah dan perangkat kewilayahan. Dan pekan depan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyelenggara dari FPI.
 
"Penyidik telah menjadwalkan dijadwalkan tanggal 8 atau hari Selasa depan dari penyelenggara yaitu dari beberapa orang dari FPI akan dimintai keterangan, penyelenggara yang ada di Megamendung,"terang Erdi.
 
 
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi lainnya, kata Erdi, penyidik telah mendapati adanya suatu perbuatan melawan hukum. Diketahui, kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab itu telah dihadiri sekira 3.000 orang.
 
"Kasus kerumunan, pelan-pelan kita sudah berhasil untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang sudah kita panggil, akan mengarah pada satu perbuatan melawan hukum," kata dia.
 
Di samping itu, lanjut Erdi, pihaknya pun akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rizieq Shihab sebagai pemilik dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Megamendung, Kabupaten Bogor. Jadwal pemeriksaan pun dilakukan pada pekan yang sama dengan pihak penyelenggara.
 
"Kemudian direncanakan tanggal 10 ini akan kita panggil Bapak HRS. Kamis depan telah diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ucap Erdi.
 
 
 
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x