Terungkap! Jaksa Pinangki Sewa Apartemen 63 Ribu Dolar AS, Free Parking untuk 2 Mobil Mewah

- 7 Desember 2020, 18:04 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

GALAMEDIA - Pengelola apartemen Pakubuwono Signature mengungkapkan, harga sewa setahun apartemen yang didiami jaksa Pinangki Sirna Malasari adalah senilai 63.600 ribu dolar AS atau sekitar Rp 882 juta.

"Sewanya 63.600 ribu dolar AS satu tahun dari Februari 2020-Februari 2021, untuk kursnya sekarang saya kurang paham," ujar Residence and Facility Manager Apartment The Pakubuwono Signature, Hendry Utama di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Hendry menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari. Menurut Hendry Pinangki juga mendapat fasilitas "free parking".

Baca Juga: Rombongan Habib Rizieq Tewas Ditembak, Warganet: Yang Nantangin OPM Kok Emosinya ke Petamburan

"Free parking yang terdata untuk Toyota Alphard dan Mercedes Benz hitam, satu lagi ada BMW X-5 tapi BMW belum terdaftar hanya ada saja mobilnya," ungkapnya.

Selain membayar biaya sewa ke pemilik, kewajiban penghuni apartemen adalah membayar biaya perawatan.

"Perawatan ditanggung pemilik tapi itu sesuai dengan perjanjian penyewa dengan pemilik, bisa dengan dolar AS atau mata uang lain, tergantung perjanjian," tambah Hendry dikutip dari Antara.

Bila ingin membeli apartemen seluas 319 meter persegi itu kisaran harganya adalah Rp 13-14 miliar.

Baca Juga: Tensi Semakin Panas, China Tuding AS Lakukan Penindasan Politik

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x