Terungkap Sudah, Ini Alasan Kapolda Metro Jaya 'Keras' Terhadap Ormas atau Kelompok Tertentu

- 11 Desember 2020, 11:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

GALAMEDIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan alasan jajarannya bertindak "keras" terhadap organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu yang dinilai mengganggu ketertiban sosial.

Ia menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.

Baca Juga: Harbolnas 12.12: Sejarah Singkat dan Pesta Diskon Besar oleh Sejumlah E-Commerce

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.

Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .

Baca Juga: Saksikan Stray Kids dan GOT7 Rayakan Ulang Tahun Shopee Dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.

Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," tambahnya.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Pelanggaran HAM Tak Mengenal Istilah Kadaluarsa, Bisa Diproses Kapan Saja

Menurut Fadil Imran, tindakan ormas yang kerap melakukan tindak pidana itu mengganggu iklim investasi. Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," katanya.

Oleh karena itu, Fadil Imran menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan akan ditindak tegas.

Baca Juga: Insiden Berdarah Laskar FPI, Kabareskrim Klaim 'Yang Menjadi Korban Adalah Anggota Polda Metro'

"Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi Covid-19, yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya harus kita tindak," tegas jenderal bintang dua ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x