Kuasa Hukum Penyiram Air Keras Novel Baswedan Jabat Kapolda Banten

- 11 Desember 2020, 14:54 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. /Facebook.com/Novel Baswedan Keadilan



GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi dan mengangkat sejumlah pejabat di institusi penegakan hukum di tanah air ini.

Mutasi Polri ini termuat dalam Surat Telegram Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 10 Desember 2020.

"Penyegaran organisasi. Mutasi hal yang biasa," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Desember 2020.

Pejabat Polri yang mengalami perubahan posisi antara lain adalah Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Rudy diangkat menjadi Kapolda Banten, dari posisi sebelumnya Kepala Divisi Hukum Polri.

Baca Juga: Habib Rizieq Pastikan Siap Jalani Pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya

Rudy pernah menjadi ketua tim kuasa hukum dua orang polisi penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Lahir di Jakarta 52 tahun silam, Rudy merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 1993. Di kepolisian ia mengawali karir sebagai Kasubbid Peraturan Bid Kumdang Div Binkum Polri.

Setelah itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Cimahi pada 2010.

Pada 2015, Rudy diangkat menjadi Kepala Polres Metro Jakarta Barat. Lalu, menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 2016-2017.

Baca Juga: Harbolnas 12.12: Sejarah Singkat dan Pesta Diskon Besar oleh Sejumlah E-Commerce

Saat Rudy menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya penyerangan terhadap Novel terjadi yaitu pada April 2017. Direktorat ini menangani penyelidikan kasus Novel.

Setahun menjabat sebagai Direskrimum Polda, Rudy dipindah ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dia sempat menduduki jabatan direktur di Bareskrim.

Sebelum akhirnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri pada 2019. Saat menjabat Kepala Divisi inilah dia kemudian menjadi ketua tim pembela adua terdakwa penyiram Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Dalam mutasi kali ini, Rudy bertukar posisi dengan Kapolda Banten sebelumnya, Inspektur Jenderal Fiandar, yang kini menjadi Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

Baca Juga: Insiden Berdarah Laskar FPI, Polri Sebut Telah Periksa 14 Orang Saksi

Selain mereka, telegram itu juga memuat mutasi dari Brigadir Jenderal Joseph Wisnu Sandjaya dari Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial Budaya Baintelkan Polri. Komisaris Besar Arif Rahman kemudian diangkat menjadi Direktur Sosbud Baintekam Polri.

Selanjutnya, Brigadir Jenderal Agus Salim yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Akademi Polisi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dimutasi menjadi Analis Kebujakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkan Agus diisi oleh bekas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Baca Juga: Tahun Depan Sejumlah Tunjangan PNS Dihapus, Skema Gaji Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja

Berikutnya, Brigjen Rusdi Hartono diangkat menjadi Karopenmas Divisi Humas Polri dari posisi sebelumnya Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Staf Operasi Polri.

Posisi Rusdi kemudian diisi oleh Komisaris Besar Roma Hutajulu yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Selain itu, Komisaris Besar Nyoman Lastika yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Lekdik Rodalpers SSDM Polri, kini menjabat Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x