GALAMEDIA - Gubernur Jabar Ridwan Kamil hanya menjalani pemeriksaan 1,5 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus kerumunan du Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau yang dikenal Emil terlihat keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 11.15 WIB.
Kendati demikian, ia pun mengaku dicecar sebanyak sekitar dua hingga tiga pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Salip Ronaldo Sepuluh Triliun, Kylie Jenner Puncaki Daftar 10 Seleb Berbayaran Tinggi 2020
Pertanyaannya tak jauh berbeda ketika dirinya dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan tadi hanya berjalan 1,5 jam, dengan 2-3 pertanyaan. Mayoritas pertanyaan sudah saya jawab selama tujuh jam di Bareskrim di Jakarta," jelasnya.
Sebagai warga negara yang baik, Emil menambahkan, sudah memberi dan melengkapi keterangan penyidik untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Lantik 7 Kepala Dinas, Yayan M Briliyana Jadi Kadiskominfo
Diketahui, kerumunan di Megamendung telah ditingkatkan oleh penyelidikan ke penyidikan.
"Saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang berlangsung dan tidak terlalu lama," ucapnya.
Sebelumnya, giat peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung menimbulkan kerumunan.
Marak massa yang datang tak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penjagaan jarak.
Baca Juga: Berbesar Hati dengan Hasil Pilkada, Teh Nia Sampaikan Selamat untuk Kemenangan Bedas
Kemarin, Bupati Bogor Ade Yasin telah diminta keterangan oleh polisi dan dicecar sebanyak 50 pertanyaan.***