GALAMEDIA - Semenjak menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran santer menjadi pembicaraan publik. Terlebih, setelah adanya insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Tertanggal 26 November 2020, Fadil Imran telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat memiliki harta sebesar Rp 4,2 miliar.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro, Fadil sempat menjabat sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017), dan Kapolda Jawa Timur (2020).
Namun dalam jabatan-jabatan tersebut, Fadil tercatat tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Baru setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, ia melaporkan LHKPN ke KPK.

Putri Fadil, yang bernama Farah Puteri Nahlia, juga merupakan penyelenggara negara. Ia pun pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Hal yang mengejutkan nilai kekayaannya jauh Lebih besar dari sang ayah. Farah melapor punya harta Rp 17,2 miliar. Meski begitu, mayoritas harta yang ia laporkan berasal dari hibah.
Baca Juga: Heboh DPRD DKI Walkout, Grace Natalie: Lebih Baik Dimusuhi Daripada Pakai Rompi Oranye
Baca Juga: Heboh DPRD DKI Jakarta Walkout saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!
Diketahui saat ini Farah merupakan seorang anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia bertugas di Komisi I DPR RI.