Bikin Terperangah, Kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Kalah Jauh dari Putrinya

- 16 Desember 2020, 18:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto-dok-PMJ )
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto-dok-PMJ ) /PMJ News/


GALAMEDIA - Semenjak menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran santer menjadi pembicaraan publik. Terlebih, setelah adanya insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Tertanggal 26 November 2020, Fadil Imran telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat memiliki harta sebesar Rp 4,2 miliar.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro, Fadil sempat menjabat sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017), dan Kapolda Jawa Timur (2020).  

Namun dalam jabatan-jabatan tersebut, Fadil tercatat tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Baru setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, ia melaporkan LHKPN ke KPK.

Sarah Puteri Nahlia, Anggota DPR RI Komisi I periode 2019-2024 putri Irjen Pol Fadil Imran.*
Sarah Puteri Nahlia, Anggota DPR RI Komisi I periode 2019-2024 putri Irjen Pol Fadil Imran.* Instagram/@farahputrinahlia


Putri Fadil, yang bernama Farah Puteri Nahlia, juga merupakan penyelenggara negara. Ia pun pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Hal yang mengejutkan nilai kekayaannya jauh Lebih besar dari sang ayah. Farah melapor punya harta Rp 17,2 miliar. Meski begitu, mayoritas harta yang ia laporkan berasal dari hibah.  

Baca Juga: Heboh DPRD DKI Walkout, Grace Natalie: Lebih Baik Dimusuhi Daripada Pakai Rompi Oranye

Baca Juga: Heboh DPRD DKI Jakarta Walkout saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

Diketahui saat ini Farah merupakan seorang anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia bertugas di Komisi I DPR RI.

Farah, yang kala itu berusia 23 tahun, melaporkan harta kekayaannya pada 9 Agustus 2019 saat menjadi calon anggota DPR.  

Berikut perbandingan harta keduanya:  

Irjen Fadil Imran  

Tanah   

(1) Tanah seluas 668 m2 di Bekasi (hasil sendiri) senilai Rp 1.376.000.000   

(2) Tanah seluas 1080 m2 di Kota Bandar Lampung (hasil sendiri) senilai Rp 1.080.000.000.   

Total nilai kedua tanahnya Rp 2.456.000.000   

Alat transportasi dan mesin   

(1) Toyota Innova Venturer Tahun 2019 (hasil sendiri) senilai Rp 300.000.000    
Kas dan setara kas senilai Rp 1.494.777.533    

Total: Rp 4.250.777.533   

LHKPN Irjen Fadil Imran dinyatakan lengkap oleh KPK pada 8 Desember 2020.  

Baca Juga: Insiden Penembakan 6 Laskar FPI, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara: Bukti Baru Itu Ada

Baca Juga: Komnas HAM Surati Bareskrim Polri, Panggil Dokter Pengautopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Farah Puteri  

Tanah  

(1) Tanah dan bangunan seluas 480 m2/329 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 15.429.225.000. Statusnya, hibah dengan akta.

Alat transportasi dan mesin  

(1) Mobil Mini Cooper 5 Door S Tahun 2018 senilai Rp 950.000.000. Statusnya, hibah dengan akta.

Kas dan setara kas senilai Rp 857.257.028  

Total: Rp 17.236.482.028

LHKPN Farah Puteri Nahlia dinyatakan lengkap oleh KPK pada 21 Agustus 2019.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x