Selebgram Seksi Berinisial TA Terlibat Prostitusi Online, Segini Tarifnya untuk Satu Malam

- 17 Desember 2020, 21:13 WIB
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /



GALAMEDIA - Seorang artis yang juga seorang selebgram asal Jakarta diciduk Ditreskrimsus Polda Jabar di kamar sebuah hotel berbintang di Kota Bandung diduga terlibat dalam jaringan prostitusi.

"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 18 Desember 2020.

TA diamankan saat tengah berada di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis sore. Ia diamankan bersama seorang pria yang diduga merupakan lelaki hidung belang yang menjadi pelanggan dari artis TA.

Baca Juga: Diduga Jadi Ladang Pembiayaan Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal

"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita di paparkan," ucapnya.

Penangkapan TA, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tiga orang lainnya, yang berperan sebagai mucikari dari TA. Ketiganya diketahui telah diamankan terlebih dahulu sebelum TA ditangkap.

"Ada tiga mucikari yang kita amankan, mucikarinya. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Medan, Jakarta dan Bogor," katanya.

Baca Juga: Rentetan Kata-Kata Bijak Habib Umar bin Hafidz, 'Jika Allah Menciptakanmu untuk Dunia Ini ....'

Saat ini, TA masih berstatus sebagai saksi. Sementara, polisi masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap TA.

Berdasarkan kabar yang beredar, tarif TA berkisar Rp 25 juta - Rp 40 juta per malam.

TA saat ini masih dalam proses pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x