Merasa Mencemari Nama Baiak, Polisi Militer TNI AD Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Jabar

- 20 Desember 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi  Polisi Militer TNI.
Ilustrasi Polisi Militer TNI. /Antara / Ernes Kakisina./

GALAMEDIA - Pusat Polisi Militer TNI AD melaporkan akun sosial media Facebook ke Polda Jawa Barat. Identitas akun yang dilaporkan itu yakni Alzena Kanzia Farzana.

"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini Sabtu 19 Desember 2020 jam 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," tulis pernyataan Pusat Polisi Militer TNI AD.

Polisi Militer TNI AD menjelaskan, akun Alzena Kanzia Farzana dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Sebab akun itu membawa institusi TNI AD namun sebenarnya dia bukanlah anggota TNI.

Baca Juga: Menyindir, Tokoh NU: Mimpi Tukul Arwana Jadi Presiden Zimbabwe Dilaporkan Polisi Karena Penghasutan?

"Dugaan penggunaan identitas TNI AD dan persatuan istri prajurit TNI AD oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD dan persatuan istri prajurit untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum," tulis Pusat Polisi Militer TNI AD.

"Beberapa postingan telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memuat penghinaan," tambah pernyataan mereka.

Baca Juga: Datangai Kantor FPI, Perwakilan Kedubes Jerman Sampaikan Rasa Duka

Lebih lanjut, Pusat Polisi Militer TNI AD mengatakan masih ada beberapa akun lain yang dilaporkan ke Polda Jabar. Mereka meminta Polda Jabar mengusut tuntas kasus ini.

"Ada beberapa account sosial media lain yang terafiliasi. Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor," tutup pernyataan mereka.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x