Polda Jabar Akan Panggil Enam Artis Selegram sebagai Saksi untuk Kasus Prostitusi Online

- 22 Desember 2020, 11:01 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago /Remy Suryadie
 
GALAMEDIA - Pemeriksaan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV, sekaligus selebgram dan model dewasa masih berjalan. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, berencana memeriksa enam orang artis atau selebgram sebagai saksi.
 
Hal tersebut diungkap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa 22 Desmeber 2020 di Mapolda Jabar. Masih dikatakannya, keenam saksi tersebut rencana akan diperiksa dalam Minggu ini.
 
"Keenam saksi Minggu ini akan diperiksa. Beberapa diantaranya berprofesi artis dan selebgram," ujar Erdi.
 
 
Artis yang bakalan diperiksa, mereka berstatus sebagai saksi. Artis yang akan turut diperiksa, lanjut Erdi, pernah diasuh oleh mucikari yang saat ini telah dijadikan tersangka. 
 
"Pernah dengan mucikarinya (TA)," katanya. 
 
Disinggung siapa artis-artis tersebut? Erdi mengatakan pihaknya belum dapat menjabarkan hal tersebut. Pihaknya akan segera menyampaikan lebih lanjut kelanjutan penyidikan tersebut. 
 
"Nantilah (inisialnya). Kita sampaikan lebih lanjut hasilnya," pungkas Erdi. 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram, asal ibukota, yang terlibat dengan jaringan prostitusi. 
 
"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).
 
TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung, pada Kamis sore ini. Saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria, yang diduga sebagai penerima jasa esek-esek, dengan TA sebagai pelayan jasanya. 
 
"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita di paparkan," ucapnya. 
 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis. 
 
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," ucapnya.
 
Jaringan mucikari artis TA ini, sudah menjalankan bisnisnya cukul lama. Mereka para mucikari itu  mendapat 10 persen dari harga, para wanita yang melayani jasa esek-esek. 
 
"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya. 
 
 
Mereka mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dianatar berinisial AH, RJ, dan MR alias Alona.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x