GALAMEDIA - Penyidik kepolisian menduga sindikat narkoba internasional yang digerebek petugas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, turut terlibat dalam pembiayaan jaringan teroris di Timur Tengah.
"Ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah, ini dugaan sementara," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020.
Selain itu pihak kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat tersebut juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Kapolri Keluarkan Maklumat, Ini Isinya
"Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini, nanti dari tim bersama akan terus mendalami," lanjutnya dikutip dari Antara.
Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.
"Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Didakwa Pasal 5 Tipikor, Ancaman Paling Tinggi 5 Tahun Bukan 20 Tahun
Dalam kasus ini, polisi meringkus 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.