Terbukti Serempet Mobil Polisi Hingga Tabrak 3 Motor, Sopir Mobil Hyundai Jadi Tersangka

- 26 Desember 2020, 19:30 WIB
Mobil innova yang dikemudikan polisi tabrak pemotor hingga tewas di lokasi kejadian.
Mobil innova yang dikemudikan polisi tabrak pemotor hingga tewas di lokasi kejadian. /antara/


GALAMEDIA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pengemudi Handana RH (H) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil polisi yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 25 Desember 2020.

Dalam peristiwa tersebut seorang pengendara motor tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Handana merupakan pengendara mobil Hyundai yang menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali hingga menabrak tiga pengendara motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo menerangkan penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti closed circuit television (CCTV).

Baca Juga: Bukan hanya Rapid Test, Dishub Jabar Juga Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Rest Area

"Maka kesimpulan dari hasil penyelidikan, yang kemudian disimpulkan dalam hasil gelar perkara bahwa kami Penyidik Laka Ditlantas Polda metro jaya, menetapkan saudara H sebagai pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Sambodo, di kantornya, Sabtu 26 Desember 2020.

Ia mengatakan kecelakaan yang menewaskan satu korban bernama Pinkan Lumintang (30) tersebut tidak berdiri sendiri.

Namun, disebabkan oleh Handana yang terlebih dahulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali.

Keterangan Sambodo juga didukung oleh kamera CCTV yang tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Gelar Rapid Test Antigen di Pusat Perbelanjaan

"Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," imbuhnya.

Insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil, dan tiga kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Iptu IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x