SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 28 Desember 2020 Ada di Dua Lokasi Ini

- 28 Desember 2020, 07:33 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /TWITTER @POLDATMC/


GALAMEDIA - Ingin memperpanjang masa berlaku SIM anda? Anda bisa memperpanjangnya di SIM Keliling online.

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Senin 28 Desember 2020:

Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur

Mobile 2
Metro Indah Mall
Jalan Soekarno-Hatta No 590

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Tren Kemenangan Liverpool Akhirnya Dihentikan West Bromwich

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x