Polda Jabar Tunggu Kehadiran Enam Saksi Kasus Prostitusi Online Artis TA

- 30 Desember 2020, 12:03 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago /Remy Suryadie
GALAMEDIA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, pada hari ini Rabu 30 Desember 2020 menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, yang terlibat dalam kasus prostitusi online artis FTV, selegram dan model dewasa TA.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada enam saksi rekan TA.
 
"Pemeriksaan dilakukan hari ini, tanggal 30 Desember. Kami masih menunggu saksi hadir di Polda Jabar," jelasnya.
 
Masih dikatakan Erdi, enam saksi rekan TA ini, berasal dari pramugari, model dan pegawai bank.
 
 
"Profesinya ada pramugari, pegawai bank dan model juga," katanya.
 
Ditegaskan Kabid Humas, jika enam saksi ini tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini, maka akan diperiksa kembali.
 
"Kita lihat kenapa saksi tidak hadir, alasannya apa, maka dari itu kita bisa panggil ulang jika memang hari ini tidak hadir," jelasnya.
 
Hingga pukul 09.00, Kabid Humas menjelaskan masih menunggu kedatangan para saksi kasus Prostitusi online ini.
 
 
"Masih kita tunggu ya," paparnya.
 
Diberitakan sebelumnya, artis TA terjerat prostitusi online. Selain TA Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap tiga orang mucikari yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x