Pengeroyok Anggota TNI Hingga Tewas Rata-rata Anak di Bawah Umur, Polisi Sebut Mau Bentuk Geng

- 2 Januari 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay /


GALAMEDIA - Sebanyak 10 remaja dan pemuda dibekuk aparat kepolisian terkait kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI hingga salah satunya meninggal dunia.

"Sudah ada 10 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya, Sabtu 2 Januari 2021.

Sebelumnya, Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha Curup dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis 31 Desember 2020 pukul 23.30 WIB.

Yopan kemudian meninggal dengan sejumlah luka tusuk. Rekannya, Pratu Agus Salim, mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Habib Ja'far Muhammad Al-Kaff Telah Isyaratkan Kepulangannya

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.

Pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Lima orang kemudian ditangkap, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada Jumat 1 Januari malam, terhadap lima orang lainnya, yakni RA, RE, KP, JE dan JY.

Baca Juga: Prabowo Subianto Disentil Anggota Dewan: Perbaiki Sistem Keamanan!

Dia menyebut para pihak yang diamankan ini rata-rata masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka BO disebut berperan melakukan penusukan terhadap Yopan. Tersangka RA melakukan penusukan Agus Salim.

Sementara, enam orang tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pemukulan terhadap korban Prada Yopan Setiadi maupun Pratu Agus Salim.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Sebut Gerindra Dukung Presiden Jokowi 'Berangus' Kelompok Intoleran

"Untuk keamanan dan kondusivitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Puji menyebut pengeroyokan itu diduga terkait dengan upaya pembentukan geng pemuda.

"Hasil analisa kami pelaku yang telah dewasa ini ada indikasi keinginan kuat untuk menunjukkan esistensinya dengan merekrut anak-anak yang mau menginjak dewasa membuat geng-geng yang mengarah kepada tindakan-tindakan yang kurang baik dan cenderung negatif," tuturnya.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x