Kurang Pintar, Mantan Karyawan Rampok Uang Jutaan di Sebuah Minimarket

- 4 Januari 2021, 12:09 WIB
  Dua orang tersangka perampokan minimarket berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Dua orang tersangka perampokan minimarket berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung. /(Ziyan M. Nasyith/Galamedia)

GALAMEDIA - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang tersangka kasus perampokan yang terjadi di salah satu minimarket di Kampung Bojongloa, Desa Bojongjati, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Penangkapan kedua tersangka berinisial YH (21) dan DD (20) setelah viral video rekaman CCTV di media sosial, yang menunjukkan sebuah perampokan pada Kamis 31 Desember 2020, sekitar pukul 22.10 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, modus dari kedua pelaku ini masuk ke sebuah minimarket yang akan tutup.

Baca Juga: Dua Polres di Tasikmalaya Gelar Kenaikkan Pangkat Perwira dan Brigader

"Lalu tersangka menodongkan senjata tajam dan memaksa dua karyawan minimarket. Kemudian tangannya kedua karyawan diripet dan dibawa ke belakang," ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 4 Januari 2021.

Hendra mengatakan, tersangka YH ini merupakan mantan karyawan di minimarket tersebut. Sehingga YH tahu persis jam berapa uang terkumpul dan aspek keamanannya seperti apa.

"Motifnya karena ekonomi. Kedua tersangka berhasil mengambil uang senilai Rp 9.600.000. Keduanya punya hubungan keluarga sebagai kakak dan adik ipar," kata Hendra.

Baca Juga: Inna Lillahi, Kabar Duka Kembali Berembus dari DPR RI: Bambang Suryadi Meninggal Dunia

Dari rekaman video CCTV, wajah dari kedua tersangka tidak terlihat. Sebab lanjut Hendra, keduanya sudah memahami situasi dan letak CCTV, sehingga datang menggunakan switer yang menupi wajahnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x