Kasus Pristitusi Online Artis TA: Polda Jabar Ungkap Ada 7 Saksi dari Pegawai Bank Hingga Pramugari

- 5 Januari 2021, 15:31 WIB
Artis TA digiring petugas setelah tertangkap di kamar hotel di Bandung.
Artis TA digiring petugas setelah tertangkap di kamar hotel di Bandung. /Antara/

GALAMEDIA - Ditreskrimsus Polda Jabar masih mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA.

Dari enam saksi yang dipanggil pada Senin 5 Januari 2021, bertambah satu orang lagi menjadi 7. Dari dari ketujuh saksi tersebut, baru ada satu orang yang memberikan keterangan.

Ketujuh saksi yang dipanggil ada dari kalangan artis, selebgram, serta pegawai swasta. Mereka berinisial SAS, SC, DL, MC, A, V dan C. Dan yang satu orang yang memenuhi panggilan kemarin berinisial C dan berprofesi sebagai pramugari.

"Satu orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan, untuk saksi lainnya, akan dilakukan pemanggilan ulang oleh penyidik. Adapun saat ini rencana akan ada pemanggilan untuk A yang berprofesi sebagai pegawai bank," ujar Kasudit V, AKBP Reonald TS Simanjuntak saat dihubungi, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Ada Formasi CPNS Guru, Nadiem Makarim: Ini Salah, Tidak Pernah Jadi Kebijakan Kemendikbud

Masih dikatakan Reonald, ada tujuh orang saksi dari kalangan artis, selebgram dan pegawai swasta yang turut dipanggil untuk dijadikan saksi dari kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.

"Iya yang diperiksa kemarin itu inisialnya C sebagai pramugari. Bukan enam saksi ya, tapi tujuh saksi, jadi totalnya ada tujuh orang,"jelasnya.

Dikatakan Reonald, C yang berprofesi sebagai pramugari ini sudah dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam prostitusi online TA. Selain itu, ada juga saat ini yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken PP 76 Tahun 2020, Pembuatan Baru dan Perpanjangan SIM Bisa Gratis

"Hari ini yang sedang zoom inisialnya A pegawai bank. Nah rencanamya nanti siang ada yg diperiksa lagi, datang ke polda jabar inisialnya SC sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya," tuturnya.

Sebelumnya, dari kasus prostitusi online artis TA ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah, AH, RJ dan MR alias Alona.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Selain itu, mereka juga diamankan oleh polisi di tempat yang berbeda-beda.***


Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x