Ada Satu Nama Calon Kapolri, 'Kepolisian Lebih Senang'

- 8 Januari 2021, 08:55 WIB
Calon Kapolri.
Calon Kapolri. /Arahkata/

GALAMEDIA - Deretan nama calon Kapolri akhir-akhir ini banyak disebut publik di tanah air seiring kian mendekatnya masa pensiun Jenderal Idham Azis.

Nama Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kerap disebut-sebut sejumlah pihak.

Namun Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya akan menyetorkan satu nama ke DPR RI.

Satu nama ini nantinya akan dipilih sebagai Kapolri baru.

"Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau Kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama," ujar pria yang akran disapa Gus Jazil dalam keterangannya, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ngaku Sudah Setahun Bersedih, Megawati Soekarnoputri: Sedih Saya, Sedih ...

Ia pun menyatakan, Jokowi telah mengantongi satu nama dari beberapa nama jenderal bintang tiga yang telah beredar di publik.

Menurutnya nama-nama itu adalah calon-calon terkuat.

"Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima, kemudian menjadi tiga nama, dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR," jelasnya.

Menurutnya, dari nama-nama kandidat yang disebut, masing-masing memiliki track record dan prestasi untuk dipilih dan duduk menjadi Kapolri.

Disebutkan, dari segi kepangkatan pun sudah cukup memadai.

Baca Juga: Elon Musk Akhirnya Geser Jeff Bezos, Jadi Orang Paling Kaya di Dunia

"Kalau dari sisi track record dan prestasi tergantung Presiden untuk memilih mana di antara perwira itu yang dianggap layak untuk duduk sebagai Kapolri."

"Semuanya punya prestasi bagus, tinggal Presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan Presiden karena apapun Kapolri ini harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden," jelasnya.

Ia mengatakan nama yang dipilih Jokowi kemungkinan akan diserahkan ke DPR pekan depan, menyesuaikan jadwal DPR yang kembali aktif pada 11 Januari 2021.

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x