Masa Berlaku SIM Anda Habis? PMJ Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi

- 9 Januari 2021, 07:18 WIB
Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, Sabtu 9 Januari 2021.
Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, Sabtu 9 Januari 2021. /Instagram.com/@KorlantasPolri

GALAMEDIA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.

Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMC Polda Metro Jaya menerangkan, layanan SIM Keliling itu pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal RCTI Sabtu 9 Januari 2021: Sinetron Ikatan Cinta, Al Tolak Permintaan Andin

Pelayanan mobil keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM itu tersebar di lima lokasi di DKI Jakarta.

Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Timur dipusatkan di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di Lippo Plaza Kramat Jati dan di Jakarta Selatan dipusatkan di Kampus Trilogi Kalibata.

Kemudian di wilayah Jakarta Barat diadakan di Mall Citraland Grogol dan Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: Waspada! Jakarta Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021 Diprediksi Hujan Disertai Petir

Masyarakat yang aka memperpanjangan masa berlaku SIM, harus melengkapi beberapa persyaratan, di antaranya fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Bus SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diurus permohonan baru di Polda Metro Jaya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x