Lagi, Seorang Perampok Minimarket Diciduk Polresta Bandung

- 11 Januari 2021, 12:40 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti golok kasus perampokan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Senin 11 Januari 2021.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti golok kasus perampokan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Senin 11 Januari 2021. /(Ziyan M. Nasyith/Galamedia)/

Baca Juga: Picu Kemarahan Rakyat, Belanja Bunga Rp 10 Miliar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dicap Memalukan

Salah seorang pegawai minimarket yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, saat kejadian mini market tersebut hendak tutup. Sehingga, rolling door sengaja ditutup setengah. Tiba-tiba dari luar datang dua orang dan menodongkan senjata tajam ke arahnya. Kedua pelaku ini memaksa ia dan temannya untuk menunjukkan dan membuka brankas penyimpanan uang.

"Saya lagi di kasir sedangkan teman saha sedang beres-beres. Ada yang masuk dan mengancam kami dengan golok, uang yang diambil dari sini kurang lebih sebesar Rp 30 juta, uang itu hasil penjualan hari itu," katanya.

Seperti diketahui, aksi curas dengan sasaran minimarket ini sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Rancaekek. Kedua tersangka berinisial YH (21) dan DD (20) diciduk polisi setelah viral video rekaman CCTV di media sosial.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Persoalan Tahu Tempe dan Bahan Bakunya Diselesaikan Secepatnya

Dalam video tersebut menunjukkan aksi perampokan keduanya pada Kamis 31 Desember 2020 sekitar pukul 22.10 WIB. Keduanya berhasil diciduk Satreskrim Polresta Bandung, dan kini meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x