GALAMEDIA - Presiden Jokowi resmi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR, Rabu 13 Agustus 2021.
Selanjutnya Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Menyikapi pergantian Kapolri, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyaratkan, Kapolri terpilih merupakan figur yang memiliki kapabilitas dan integritas.
Rekam jejaknya harus yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
“Memilih Kapolri adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi tentunya memilih jenderal terbaik untuk membawa Polri dalam posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, serta menjamin keamanan bagi masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Fulham Mampu Tahan Imbang Tottenham Lewat Gol Ivan Cavailero
Abdul Mu’ti pun menyoroti soal pemilihan calon Kapolri yang harus terlepas dari unsur primordialisme karena Indonesia merupakan negara kesatuan.
Masyarakat Indonesia, sebut Abdul Mu’ti, tidak perlu membeda-bedakan atas alasan asal daerah, suku, serta agama dari calon Kapolri terpilih.
Menurutnya, persoalan ke-Indonesia-an jelas tidak bisa membuat dikotomi berdasarkan asal daerah, suku mana, termasuk beragama apa.
Komentar