Muhammadyah dan NU Sepakat Tak Persoalkan Aspek Primordialisme Penunjukan Kapolri

- 14 Januari 2021, 08:20 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj /PBNU



GALAMEDIA - Presiden Jokowi resmi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri ke DPR, Rabu 13 Agustus 2021.

Selanjutnya Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Menyikapi pergantian Kapolri, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyaratkan, Kapolri terpilih merupakan figur yang memiliki kapabilitas dan integritas.

Rekam jejaknya harus yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

“Memilih Kapolri adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi tentunya memilih jenderal terbaik untuk membawa Polri dalam posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, serta menjamin keamanan bagi masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Fulham Mampu Tahan Imbang Tottenham Lewat Gol Ivan Cavailero

Abdul Mu’ti pun menyoroti soal pemilihan calon Kapolri yang harus terlepas dari unsur primordialisme karena Indonesia merupakan negara kesatuan.

Masyarakat Indonesia, sebut Abdul Mu’ti, tidak perlu membeda-bedakan atas alasan asal daerah, suku, serta agama dari calon Kapolri terpilih.

Menurutnya, persoalan ke-Indonesia-an jelas tidak bisa membuat dikotomi berdasarkan asal daerah, suku mana, termasuk beragama apa.

“Pilihan mutlak ada di tangan Presiden, dan kita tidak boleh melihatnya dari aspek primordialisme," katanya.

Baca Juga: Nyesek, Bayern Muenchen Disingkirkan Tim Kasta Kedua Holstein Kiel dari Piala Jerman

"Ini murni di tangan Presiden, dan memilih atas dasar profesionalisme dan integritas, sebagai orang terbaik untuk kemudian diuji kelayakannya di DPR,” imbuhnya.

Dalam perkembangan Polri saat ini, Abdul Mu’ti mengkritisi peran Polri yang dinilai sudah jauh masuk ke ranah politik.

Dalam suksesi pemilukada misalnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota, peran Polri seharusnya hanya bertugas mengamankan kelangsungan dan kelancaran Pemilukada.

Abdul Mu’ti pun tidak menampik banyak perubahan dan kemajuan dilakukan Polri.

Misalnya saja, cara-cara pendekatan yang lebih humanis dari waktu ke waktu, dan semakin diterima masyarakat.

Baca Juga: Juventus Butuh Perpanjangan Waktu untuk Singkirkan Genoa dari Piala Italia

Peningkatan profesionalisme dan kemampuan Polri dalam menangani beragam tindak kejahatan semakin canggih memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.

Kemajuan dalam melindungi masyarakat tersebut, patut diapresiasi.

Menjaga integritas, moralitas, profesionalisme, serta netralitas, harus menjadi tujuan Polri agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Komitmen ini harus dipegang dan menjadi landasan pimpinan Polri terpilih.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj mengatakan, Polri memegang peranan penting bagi kemajuan negara dan martabat bangsa.

Baca Juga: Emas Dunia Naik 10,7 Dolar AS Dipicu Inflasi AS yang Lebih Tinggi

Dalam fungsi dan tugasnya, dibutuhkan sosok kepemimpinan yang tidak hanya cakap dan memiliki intelektual, tapi juga piawai serta cerdas dalam memahami dan menangani beragam persoalan.

Menurut Said Aqil, tugas Polri sangat mulia sekaligus berat untuk bisa mengawal dan menjaga keamanan di negara yang memiliki banyak pulau, beragam suku, agama, serta budaya.

Maka itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola perbedaan dan keanekaragaman di tengah masyarakat Indonesia.

Said Aqil memahami, penunjukkan calon Kapolri hak prerogatif Presiden.

Baca Juga: Bandung dan Sekitarnya pada Kamis Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan

Atas kewenangannya itu, maka Presiden dipastikan memilih calon Kapolri terbaik, menggantikan Jenderal Idham Azis.

Said Aqil pun sepakat, masyarat untuk tidak mempersoalkan suku, asal daerah, dan agama  dari calon Kapolri pilihan Presiden.

Said Aqil berharap, aspek moralitas dan integritas harus menjadi syarat mutlak agar bisa mengemban amanah secara profesional, transparan, dan berlaku adil dalam penegakan hukum tanpa melihat dan membedakan dari golongan dan status sosial.

Said Aqil menyoroti terkait masih banyaknya kelemahan di Institusi Polri saat ini.

Misalnya saja soal kedisiplinan, karakter, moral, serta akhlak sebagai nilai dan pondasi yang harus ditekankan.

Baca Juga: Dipecundangi AZ Alkmaar 3-1, PSV Eindhoven Gagal Rebut Posisi Puncak

"Polri harus bisa menertibkan dirinya sendiri, untuk bisa menegakkan ketertiban, disiplin, dan masyarakat sadar hukum. Prinsip tidak terpengaruh rayuan, ancaman, tekanan, serta iming-iming, pasti profesionalisme bisa tegak dan Polri dipercaya,” katanya. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x