GALAMEDIA - Penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) dipindahkan dari Rutan narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis 14 Januari 2021.
Saat di Bareskrim Polri, HRS mengaku kondisinya dalam keadaa sehat. HRS pun menyampaikan pesan kepada berbagai pihak.
"Alhamdulilah, santai saja. Setop kegaduhan, bangun kedamaian," kata Habib Rizieq di Bareskrim Polri, Kamis 14 Januari 2021.
HRS pun kembali menggelorakan revolusi akhlak namun dengan format berbeda.
"Saya tetap komitmen revoluasi akhlak dengan cara yang berahlak," tandas Rizieq.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan alasan pemindahan HRS karena Rutan Polda Metro Jaya dinilai penuh kapasitas.
Baca Juga: Ahok dan Raffi Ahmad Ikut Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Istana Gelar Rapat Bahas Soal Sanksi
Disamping itu, dengan pemindahan HRS ke Rutan Bareskrim juga memudahkan pemberkasan perkara penyidik.
HRS nampak dibawa dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya pun terlihat diikat dengan kabel tis. HRS pindah dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya bukan dengan mobil tahanan, melainkan dengan mobil SUV Isuzu warna hitam.
Komentar