GALAMEDIA - Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai pandangan, saran, dan kritik dari tokoh masyarakat serta agama, menjadi masukan serius untuk memperbaiki kinerja kepolisian.
Untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat, maka tidak boleh lagi ada penegakan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek mencuri kakao diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada anak melaporkan ibu kandungnya, lalu sang ibu diproses hukum," tutur Listyo Sigit saat menjalani fit proper test di Komisi 3 DPR RI, Rabu 20 Januari 2021 kemarin.
Baca Juga: Kota Bandung dan Sekitarnya pada Kamis Siang Ini Berpotensi Dihuyur Hujan Ringan
Keseriusannya itu, menunjukan kepada publik bahwa marwah hukum masih ada dan harus ditegakan Polri, dengan tetap mendengar dan memperhatikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Begitulah cara Listyo Sigit memimpin Polri, yang kerap mau mendengar segala masukan dan kritikan.
Setidaknya, saat alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991 ini, menjadi Kapolda Banten, pertengahan Tahun 2016 hingga 2018.
Meski sempat mendapat penolakan, namun karena mau mendengar, ingin menyambung silaturahmi, serta membuka ruang komunikasi, dengan turun langsung ke lapangan, sosok Listyo Sigit menjadi dirindukan.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden dan Wakilnya Tiba dengan Selamat di Gedung Putih
Komentar