Lulusan Pesantren Bisa Jadi Polisi, Said Aqil Siroj Sebut Listyo Sigit Prabowo Sebagai Warga Nahdlatul Ulama

- 28 Januari 2021, 19:38 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Januari 2021.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 28 Januari 2021. /Twitter/@polsek_sentani/


GALAMEDIA - Sehari usai pelantikannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ditemui langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Kamis sore, 28 Januari 2021.

Pertemuan tersebut pun disiarkan langsung secara daring dan diikuti oleh seluruh Pengurus Wilayah NU serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) seluruh Indonesia.

Acara Tersebut disiarkan langsung melalui kanal Youtube 164 Channel.

Dalam kesempatan itu, Kiai Said menyampaikan rasa syukur karena Listyo Sigit mendapat amanah dari Allah, presiden, dan rakyat Indonesia untuk menjadi Kapolri yang ke-25.

“Mudah-mudahan kita doakan beliau panjang umur, sehat, kuat lahir batin, sukses, dan berkah,” harap Kiai Said.

Ia pun berharap agar PBNU-Polri dapat melakukan kerja sama. Menurut Kiai Said, negara sebesar dan sekuat apa pun pasti membutuhkan kekuatan civil society atau masyarakat sipil. Sebab jika tanpa masyarakat sipil, negara akan mudah hancur.

Baca Juga: Resmi! Menpan RB Tjahjo Kumolo Larang ASN Dukung FPI

Kiai Said juga menyambut baik pernyataan Kapolri yang akan menerima tamatan pesantren menjadi anggota polisi. Tak hanya itu, Polri juga akan mewajibkan para anggotanya agar belajar kitab kuning.

“Itu artinya mari kita bersama-sama pertahankan budaya. Martabat bangsa itu tergantung budayanya, bukan agamanya. Kata seorang penyair Mesir, Syauqi Beik, martabat sebuah bangsa tergantung budayanya, bukan agamanya,” ungkap Kiai Said.

“Ketika budaya bangsa unggul, maka martabat bangsa akan tinggi dan dihormati semua pihak. Ketika budayanya hancur, maka martabatnya juga akan hancur,” sambungnya.

Sekali lagi, Kiai Said menegaskan bahwa ajakan Kapolri tentang kewajiban anggota polisi untuk baca kitab kuning itu berarti sebuah upaya untuk mempertahankan budaya. Indonesia memiliki peradaban, khazanah, kebudayaan, dan kekayaan yang luar biasa.

“Termasuk soal kitab kuning itu yang secara turun-temurun dan dilestarikan oleh para Wali Songo dan para ulama. Maka budaya harus kita jadikan sebagai infrastruktur agama. Di atas infrastruktur budaya itu ada agama. Dengan begitu, agamanya kuat dan budayanya akan menjadi langgeng,” tegas Kiai Said.

Baca Juga: Diserang dengan Tagar #PigaiHinaSukuJawa, Natalius Pigai: Orang Luar Jawa Babu? Mana Hinanya?

Ia pun mengaku sudah mengenal lama Listyo Sigit Prabowo.

"Bagi saya, Pak Sigit ini sudah tidak asing lagi, bahkan bisa dikatakan warga NU cabang Nasrani," katanya.

Ia pun bercerita sudah mengenal Listyo sejak masih menjabat sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah. Ia juga selalu berjumpa dengan Listyo saat masih menjadi Kapolda Banten.

Menurutnya, Listyo merupakan seorang perwira polisi yang profesional dan menghormati kiai.

"Selama ini saya tahu beliau sangat hormat dengan kiai, dengan para ulama di Banten, dengan KH Maruf Amin sebelum menjadi Wapres sudah sangat dekat," ujarnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan akan bekerja sama membantu Polri dalam memperkuat keutuhan NKRI.

"Kerja sama kita tingkatkan, demi merawat, mengawal, menjaga keutuhan NKRI," tuturnya.

Baca Juga: Dunia Kuliner Berduka, Penemu Bumbu Mie Instan Tutup Usia

Dalam kesempatan itu Kapolri Sigit menyampaikan alasan dirinya yang mewajibkan para anggota kepolisian untuk bisa membaca kitab kuning.

Hal tersebut bermula pada saat ia menjadi Kapolda Banten yang sering berkunjung atau sowan ke beberapa ulama. Bersama para ulama, ia membincang soal upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

“Para ulama atau kiai di Banten pada saat itu selalu menyampaikan bahwa yang paling bagus untuk mencegah agar masyarakat tidak terpapar radikalisme dan terorisme adalah dengan belajar kitab kuning,” kata Sigit, berkisah.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pada waktu sowan itu, kitab kuning yang dimaksud untuk dipelajari adalah karya-karyanya Syekh Nawawi Al-Bantani. “Beliau adalah salah satu ulama besar Banten yang berada dan wafat di Mekah,” tutur Sigit.

Pada saat menjadi Kapolda Banten itu pula, ia mengaku sering menyampaikan dalam gelaran tabligh akbar bahwa anggota kepolisian diminta untuk belajar kitab kuning.

“Jadi, itu adalah sebuah niat bahwa anggota kami harus selalu diperkuat dengan keyakinan masing-masing sehingga mau mengakomodasi terkait kearifan lokal yang ada, dan itu menjadi keanekaragaman yang harus selalu dijaga sebagai satu kekuatan bangsa,” pungkas Sigit.

Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan KNPI Ke Bareskrim Atas Dugaan Ujaran Rasis, Medya: Tidak Masalah Sudah Dihapus

Dalam pertemuan tersebut hadir pula beberapa pengurus harian PBNU. Di antaranya adalah Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Ketua PBNU KH Robikin Emhas, KH Marsudi Syuhud, KH Abdul Manan Abdul Ghani, dan KH Aizzuddin Abdurrahman.

Selain itu hadir pula Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU H Andi Najmi Fuaidi, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Bendahara PBNU Harvick Hasnul Qolbi, Ketua Baznas RI H Nur Ahmad, dan jajaran kepolisian yang membersamai Kapolri Sigit.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x