MENGEJUTKAN! Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi

- 7 Februari 2021, 18:39 WIB
Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. /Instagram/@ridho_rhoma

GALAMEDIA - Mengejutkan, penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian karena kembali tersandung kasus narkoba.

Perihal penangkapan putra dari Rhoma Irama ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu 7 Februari 2021.

"Iya, benar itu," kata mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*


Berdasarkan informasi, Ridho Rhoma diciduk anggota dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Mensos Risma Keluarkan Pernyataan Mengejutkan, 'Saya Mungkin Akan Meletakan Jabatan'

Polisi menangkapnya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke Polda Metro Jaya.

"Nanti bakal diungkapkan oleh Polda Metro soal lengkapnya ya," katanya.

Baca Juga: Sebut Istana Ingin Jegal Anies Baswedan, Rocky Gerung: Bisa Halangi Penguasa Teruskan Ambisi

Sebelumnya Ridho Rhoma pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama pada tahun 2017.

Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut perlengkapan lainnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x