Gathan Mengaku BukanPemilik Ganja dan Sabu yang Disita Polisi, Rudy: Pihaknya Masih Mendalami

- 8 Februari 2021, 12:52 WIB
DIR Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K., M.Si. (kanan), didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si. (kedua dari kiri) dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan mantan suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh Hilabi (43), Ada dua tersangka yang dihadirkan, selain Gathan ada juga rekannya Farhat (27), di Mapolres Purwakarta. Jumat 5 Februari 2021.
DIR Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K., M.Si. (kanan), didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si. (kedua dari kiri) dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan mantan suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh Hilabi (43), Ada dua tersangka yang dihadirkan, selain Gathan ada juga rekannya Farhat (27), di Mapolres Purwakarta. Jumat 5 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang/Dok.Humas Polda Jabar
GALAMEDIA - Hingga saat ini Gathan Saleh Hilabi, masih menyangkal narkoba ganja dan sabu yang disita polisi bukan milik dirinya.
 
Akan tetapi pernyataan tersangka lainnya Farhan yang ditangkap saat bersama Gathan mengatakan, jika narkoba tersebut sebagian milik mantan suami artis Dina Lorenza tersebut.
 
"Pengakuan dari tersangka Farhan mengatakan kepada penyidik jikalau ganja tersebut sebagian milik Ghatan," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin 8 Febiari 2021.
 
Masih dikatakan Rudy, walaupun ada pengakuan tersebut, tersangka Gathan belum mengakuinya. Ia masih beralasan barang tersebut bukanlah miliknya.
 
"Dia (Gathan) masih menyangkal kalau itu bukan punya dia," kata dia.
 
 
Rudy belum dapat menyimpulkan, apakah Ghatan mengedarkan ganja tersebut atau tidak. Pihaknya masih mendalami hal tersebut. 
 
"Untuk itu belum yah, masih didalami," terang dia. 
 
Terkait kepemilikan senjata api, Rudy menyebut hal itu tengah dalam penyelidikan. Untuk itu, Satreskrim Polres Purwakarta, telah ditunjuk untuk mendalami kepemilikan senjata api jenis Glock milik Ghatan. 
 
Soal adanya rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ghatan, Rudy mengatakan sampai saat ini, pihaknya, belum mendapat adanya kabar penangguhan tersebut. Namun dipastikan Rudy, tidak bakalan memmberi penangguhan terhadap pengguna narkotika. 
 
 
"Tidak ada (penangguhan) terus berlanjut," tegasnya. ***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x