Peluk Tangis Warnai Perdamaian Anak Menggugat Ayah Rp 3 Miliar

- 10 Februari 2021, 18:40 WIB
Koswara dan anaknya yang menggugat Rp 3 miliar berpelukan saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Koswara dan anaknya yang menggugat Rp 3 miliar berpelukan saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Pelukan dan tangisan mewarnai proses persidangan mediasi anak menggugat ayah kandung Rp 3 miliar.

Suasana haru biru pun berlangsung selama persidangan yang dipimpin oleh hakim Eri Irawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Rabu, 10 Februari 2021.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Deden menggugat ayah kandungnya, Koswara sebesar Rp 3 miliar. Namun dalam persidangan kedua ini, perseteruan yang sebelumnya begitu kental tak lagi terlihat.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Mendadak Sampaikan Kabar Duka Mendalam: Semoga Almarhum Husnul Khotimah

Dalam mediasi tersebut, Deden selaku anak dan penggugat, tampak begitu dekat dengan Koswara ayahnya selaku tergugat. Pemandangan tersebut sudah terlihat sejak mereka datang ke PN Bandung.

Deden bahkan terlihat mendorong kursi roda yang diduduki oleh Koswara. Deden yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau itu mendorong ayahnya dari lobi PN Bandung hingga ke ruang mediasi.

Sesampainya di ruang mediasi, Deden dan Koswara pun tak kuasa menahan sedih. Deden dan Koswara saling berpelukan dan meneteskan air mata.

Pemandangan itu merupakan hal baru dan tak biasa sejak gugatan dilayangkan oleh Deden.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Musik Tanah Air Kembali Berduka, Agnez Mo: Turut Berduka ya Teh

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x