Setelah Disebut Dalam Persidangan, Mantan Suami Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Muncul Kepermukaan

- 10 Februari 2021, 22:03 WIB
Mantan suami Fifi Sopiah, Edi Suwarsono atau Warsono (kanan).
Mantan suami Fifi Sopiah, Edi Suwarsono atau Warsono (kanan). /Remy Suryadie/Galamedia News/

GALAMEDIA - Pernyataan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis 4 Februari 2021 lalu bahwa Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah pernah menikah dengan Warsono kini mulai terkuak.

Penelusuran dilapangan, Edi Suwarsono atau Warsono menyatakan bahwa dirinya pernah menikah dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cirebon, FS pada sekitar tahun 1987.

Pernikahan berlangsung di Desa Bantarsari, Cilacap.

"Iya benar, saya pernah menikah dengan Fifi Sofiah dengan melangsungkan akad nikah di rumah Fifi Sofiah," ujar Warsono, Rabu 10 Februari 2021.

Ia menceritakan, saat itu, dirinya menikah muda dengan menjalani masa pernikahan hanya berjalan kurang lebih selama 5 tahun, sebelum kemudian keduanya sepakat memutuskan untuk bercerai.

Baca Juga: Hilda Jaya Sasmita Mencoba Bantu Pemerintah Tumbuhkan Kemandirian Ekonomi Kaum Hawa

"Alasan bercerai salah satunya karena faktor ekonomi," urainya.

Warsono menegaskan, pernikahan tersebut merupakan sejarah hidup bagi dirinya.

"Ini sejarah hidup saya, mau dokumentasi ada ataupun tidak toh saya juga yang mengalami," tegasnya.

Terpisah, Kepada Desa Bantarsari Ngato Urohman  mengungkapkan, bahwa Warsono pernah menikah dengan Sopiah (Fifi Sofiah).

Baca Juga: Popularitas Tinggi, Logistik Melimpah dan Lebih Hebat dari Jokowi, Gibran Jadi Pesaing Terberat Anies Baswedan

"Benar pernikahan tersebut memang ada, saya tau sebelum saya menjadi kepala desa. Bahkan bukan saya saja, satu kampung pun tau," singkatnya.

Dari informasi yang di dapat, Warsono dan Sopiah (Fifi Sofiyah) bercerai pada 1 Maret 1993 dengan nomor akta cerai No. 309/AC/93/PA Clp.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x