Bikin Terharu, Kasus Anak Gugat Orangtua Berakhir dengan Pelukan Erat

- 10 Februari 2021, 22:39 WIB
Deden (43) dan bapaknya, Koswara (85) berpelukan erat usia sidang mediasi.
Deden (43) dan bapaknya, Koswara (85) berpelukan erat usia sidang mediasi. /Remy Suryadie/Galamedia News/


GALAMEDIA - Sidang mediasi dalam kasus perdata anak gugat orangtua di Kota Bandung, yakni Deden (43) ke bapaknya, Koswara (85) di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu 10 Februari 2021, berakhir damai.

Anak dan ayah ini pun tampak berpelukan erat.

Hingga sidang mediasi ini bakal ditetapkan dalam putusan majelis hakim berakhir damai.

"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

Dikatakan, kasus perdamaian ini tidak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Masjid di Pacitan Terseret Banjir Hingga ke Tengah Laut

"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," ucap Bobby.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Koswara (85).
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Koswara (85).


Disebutkan, kehadiran dan dukungan moril Dedi Mulyadi dalam kasus ini turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan.

"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucap dia.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang Vanuatu dan Berpotensi Tsunami

Dedi Mulyadi sendiri sempat beberapa kali memediasi perseteruan ini. Namun, sempat terkendala karena kesulitan menemui Deden lewat kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.

"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," ujar dia.

Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.

Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.

"Cara Deden menemui pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," ujar dia.

Baca Juga: Abu Janda Dibahas di Sidang Paripurna DPR RI, Fraksi PKS: Apakah Permadi Arya Dibayar Dengan Anggaran APBN?

Deden pun mengaku terharu bisa berdamai dengan orangtuanya. Ia menyebut perdamaian ini bisa terjadi karena bantuan semua pihak termasuk Dedi Mulyadi.

"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," katanya.

Seusai mediasi, Deden tampak bersujud di pangkuan Koswara. Sedangkan di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden.

Koswara memeluk Deden anaknya dengan menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x