Soal Perkembangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Begini Penjelasan Polri

- 11 Februari 2021, 20:37 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /PMJ News/



GALAMEDIA - Penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kelanjutan pengusutan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik akan meminta barang bukti investigasi kasus yang selama ini dikuasai Komnas HAM untuk kepentingan penyidikan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta mereka memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM,” ujar Rudi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 11 Februari 2021.

Ia mengatakan, upaya tersebut diperlukan karena barang bukti tersebut sangat penting bagi Polri dalam menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM.

Baca Juga: Membludak! Pernikahan Hari Valentine, Biro Sipil pun Tetap Buka

“Barang bukti ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM,” ujarnya.

Disebutkan, Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM dengan tebal 60 halaman itu.

“Jadi, ada dua yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, dan yang kedua permasalahan unlawful killing,” ujar Rusdi.

Diketahui, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu, Ketua Komisi II: Kita Fokus ke Covid-19

Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan, terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.

Menurut dia, dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kim So Hyun dan Ji Soo Bahas Ini Jelang Tayang Drama River Where The Moon Rises

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x