MIRIS!! Anak Remaja Edarkan Narkoba Jenis Sabu Atas Perintah Ibunya

- 13 Februari 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /

GALAMEDIA - Seorang anak remaja berinisial MS (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Miris, karena MS nekat melakukan aksi terlarang itu usai mendapatkan perintah dari ibunya sendiri.

MS pun kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Covid RI Sabtu 13 Februari 2021: Positif 1.210.703, Sembuh 1.016.036, Meninggal 32.936 Orang

Sedangkan ibu dari MS, diketahui berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dalam rilis yang diterima menyebutkan, MS ditangkap pada Jumat, 12 Februari 2021 pukul 00.15 Wita, di pekarangan Mesjid Al-Muqorrobun di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, dari penangkapan tersangka pihaknya menyita barang bukti 1,39 gram diduga narkotika jenis sabu.

"Penangkapan MS berawal dari informasi masyarakat adanya pengedar sabu di wilayah Kota Kendari yang dilakukan MS bekerja sama dengan orang tuanya yang berada di dalam Lapas Perempuan Kendari inisial NN," jelas Eka dilansir Antara.

Baca Juga: Warga Jakarta Sempat Cekcok dengan Polisi di Bandung Lantaran Tak Bisa Tunjukkan Hasil Swab

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x