Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Tiga Tahun Bui karena Terima Ribuan Dolar dari Djoko Tjandra

- 15 Februari 2021, 17:02 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Pol Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Pol Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara. /ANTARA/

GALAMEDIA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara dalam kasus Djoko Tjandra.

Penuntut Umum meyakini Napoleon menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra.

Selain hukuman badan, Napoleon juga dituntut membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: AHY Tiba-tiba Berduka Usai Isu Kudeta: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Saya Cukup Dekat dengan Beliau

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menyatakan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama," kata jaksa penuntut umum Junaedi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

"Menghukum terdakwa dengan pidana selama tiga tahun dengan perintah tetap ditahan di rumah tahanan serta denda Rp 100 juta diganti pidana kurungan enam bulan," lanjut JPU.

Tuntutan itu berdasarkan pasal dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana idubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Motif Diduga Dendam, Lima dari 10 Pembunuh Iip Warga Jajaway Cileunyi Diciduk

Dalam persidangan, JPU juga mengungkap hal yang menjadi pertimbangan tuntutan. Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bebas dan bersih dari korupsi, dan perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x