Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM, Penyidik Bareskrim Polri Pekan Ini Meminta Barang Buktinya

- 15 Februari 2021, 22:25 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Dok. Humas Polri



GALAMEDIA - Penyidik Bareskrim Polri akan bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada pekan ini, untuk meminta barang bukti hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Pekan ini, akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan diserahkan barang bukti. Tunggu saja waktunya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Menurut dia, penyidik Bareskrim membutuhkan barang bukti tersebut untuk bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM.

"Bareskrim perlu itu untuk menindaklanjuti (hasil investigasi)," katanya pula.

Baca Juga: Presiden Minta Dikritik, Hilang di DPR RI Diambil Alih Publik, Fahri Hamzah: Orang Takut Sampaikan Kritik

Sejauh ini, kata Rusdi, pihak Komnas HAM merespons akan memberikan barang bukti tersebut kepada Polri.

Penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM dengan tebal 60 halaman itu.

"Ada dua hal yang dicermati oleh Polri dalam hal ini, pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, dan yang kedua, permasalahan unlawful killing," katanya pula.

Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Baca Juga: Tak Berikan Rasa Keadilan, Presiden Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE

Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.

Ia mengatakan bahwa disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di Km 50.

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: September 2020 Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Mencapai 27,55 Juta Orang

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x