GALAMEDIA - Nus Kei dan kelompoknya hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 24 Februari 2021.
Mereka menjadi saksi dalam perkara penganiayaan dan pembunuhan oleh terdakwa John Kei dan anak buahnya.
Dalam kesaksiannya, Nus Kei dan anak buahnya mengakui menjadi target operasi pembunuhan.
Baca Juga: KPK Obok-obok Rumah Politisi PDIP Terkait Kasus Korupsi Eks Mensos Juliari Batubara
Perihal target operasi pembunuhan itu terkuak saat Ketua Hakim Hakim Yulisar SH menanyakan apakah ada ancaman kepada Nus Kei dan kelompoknya.
"Ancamannya yang penghianat harus dibunuh. Yang dimaksud, saya tidak tahu, karena itu buat Bung Nus," ungkap anak buah Nus Kei, Angkie.
Angkie menjelaskan, sebelumnya mendapat informasi dari rekannya ada nama-nama target operasi pembunuhan, termasuk di dalamnya ada namanya.
"Nama-nama kami ada yang siap untuk dibunuh, tapi orang yang bunuh tidak tahu," terang dia dilansir Antara.
Baca Juga: Lesti Kejora Tiba-tiba Umumkan Kabar di Instagram: Karena Kondisi yang Belum Memungkinkan